Dalam kesempatan itu, Pemerintah Indonesia dengan Belanda sepakat meman tapkan kerja sama bidang lingkungan hidup. “Lingkungan hidup yang baik merupakan hak warga negara yang dite tap kan dalam UUD 1945 beserta peraturan turunannya sehingga sangat kondusif untuk diimplementasikan,” ujar Siti.
Baca Juga: Indonesia Akan Kirim Balik Sampah Plastik Ilegal ke Negara Asalnya
Dia mengungkapkan, telah disahkan peraturan mengenai subsidi untuk pemerintah daerah (pemda) membantu perusahaan swasta mengumpulkan dan mengolah sampah sehingga usaha tersebut bisa menguntungkan.
Menyikapi hal itu, Veldhovenfor meyakinkan bahwa Belanda menentang ekspor plastik bekas dan akan mendesak Uni Eropa mengambil sikap yang sama. “Plastik tetap mempunyai peran, namun segala sesuatu jangan sekali buang. Eropa harus mengurus sendiri sampah plastiknya. Tolong beri tahu kami kalau ada sampah plastik Eropa yang sampai ke Indonesia,” kata Veldhovenfor.
(Dani Jumadil Akhir)