JAKARTA - Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen Agus Pambagio menyarankan agar Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur transportasi online. Sebab jika menunggu kebijakan dari masing-masing kementerian tidak akan ada ujungnya.
Menurut Agus, ada beberapa kementerian yang terlibat dari bisnis transportasi online, dari sisi transportasi ada Kementerian Perhubungan.
Kemudian untuk kesejahteraan driver ada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Selanjutnya untuk aturan bisnisn modelnya ada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Dulu saya usulkan bikin aja Perpres karena kalau Perpres kan lintas kementerian sehingga bisa sekaligus,” ujarnya saat ditemui di Hotel Lumire, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Bisnis Go-Jek Cs Harus Diatur Kominfo, Ini Alasannya!
Menurut Agus, andai saja Presiden Joko WIdodo mengeluarkan Perpres maka desakan dari driver online tidak akan pernah keluar. Sebab seluruh aturan akan keluar lewat satu pintu dan tidak saling melempar tanggung jawab.
“Tapi enggak mau (dikeluarkan Perpres) jadi ya memang betul,” ucapnya.