Menurut Agus saat ini yang menjadi dilema adalah bukan lagi masalah pemerintah dengan aplikator. Melainkan antara driver dengan pihak aplikator yang disebut-sebut semenan-mena mengatur tarif dan komisi.
“Jadi ya memang betul kalau dia supya karena yg menjadi maslah bukan pemerintah aplikator sekarang karena sudah banyak saya kan bilang transportasi online itu kerja paksa itu bukan lapangan pekrjaan karena tidak akan pernah kaya di situ dulu. Sekarang sudah jutaan orang jadi enggak bisa,” jelasnya.
Baca Juga: Asosiasi Driver Online Minta Aplikator Diatur, Menkominfo: Regulator Transportasi Siapa?
Oleh karena itu lanjut Agus, sesegera mungkin meneribitkan Perpres agar tidak terlalu melebar. Dan juga harus diingat jika aturan tersebut rtidak bisa digabungkan dengan taksi konvesional.
“Menurut sya kalau mau enggak mau harus bikin perpres. Tapi nanti aturanya juga enggak bisa dengan taksi biasa. Dia kan enggak bayar pajak ppn doang,” jelasnya.
(Feby Novalius)