“Pemerintah dan regulator harus intervensi ini. Saya melihat bukan lagi promo tetapi predatory promotion atau deep discounting yang juga unsur dari predatory pricing,” katanya.
Baca Juga: Ini Pentingnya Perpres Khusus Transportasi Online
Mantan Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menekankan perlunya Pemerintah memastikan terciptanya iklim usaha yang sehat di Indonesia dengan mengatur dua unsur, yaitu persaingan yang sehat antara pemain dan perlindungan konsumen.
“Ancaman terhadap persaingan usaha yang sehat datang dari dua sumber, yaitu praktik bisnis yang menghambat persaingan dan peraturan pemerintah yang memberatkan persaingan. Dalam kasus transportasi online, negara harus hadir untuk memastikan bahwa tidak ada ancaman bagi iklim persaingan usaha sehat hanya gara-gara perilaku salah satu perusahaan yang promo jor-joraan dan menjurus pada matinya pesaing-pesaing lain,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)