Fakta di Balik Anggaran Bea Cukai Rp3,6 Triliun Beli Anjing Pelacak

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2019 06:39 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Beberapa kementerian maupun lembaga tengah membahas pagu anggaran untuk tahun 2020. Salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tercatat, pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp44,39 triliun dan sudah disetujui oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 Baca Juga: Soal Rp3,6 Triliun untuk Beli Anjing Pelacak, Ini Jawaban Dirjen Bea Cukai

Salah satu pos anggaran Kemenkeu Rp44,39 triliun yakni untuk Ditjen Bea Cukai yang mencapai Rp3,6 triliun. Angka yang cukup besar ini dipertanyakan salah satu anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Nasdem Achmad Hatari

Sebab, Achmad Hatari mempertanyakan anggaran tersebut yang terlalu besar jika hanya membeli anjing pelacak. Menurutnya, dengan anggaran Rp3,6 triliun, sangat besar untuk membeli anjing pelacak. Namun, pernyataan itu langsung disanggah Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi.

Berikut fakta di balik anggaran Bea Cukai Rp3,6 triliun seperti dirangkum Okezone, Minggu (23/6/2019)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya