Fakta di Balik Anggaran Bea Cukai Rp3,6 Triliun Beli Anjing Pelacak

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 23 Juni 2019 06:39 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

5. Pembelian Anjing Pelacak Masuk Program Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menjelaskan, pembelian anjing pelacak memang masuk dalam salah satu program strategis di DItjen Bea dan Cukai. Sebab, hal itu dibutuhkan sebagai pendeteksi praktek-praktek penyelundupan narkoba.

"Ini jadi proyek unggulan dalam pengawasan narkoba. Karena kita telah menangkap 4,1 ton narkoba di tahun lalu, itu naik berkali-kali lipat dari tahun ke tahun," katanya.

Dengan peningkatan tertangkapnya narkoba yang akan diselundupkan, maka menunjukkan, Indonesia menjadi target pasar dari mafia narkoba. Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan keamanan dengan pengadaan anjing pelacak.

"Maka alat efektifnya adalah anjing pelacak. Sehingga kita meningkatkan efektivitas sarana dan prasarana, termasuk anjingnya sendiri," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya