JAKARTA - Pemerintah akan segera menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik untuk merespons masih mahalnya harga tiket transportasi udara tersebut. Penurunan tiket pesawat LCC domestik nantinya hanya khusus jadwal penerbangan tertentu.
Keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat koordinasi tentang tiket pesawat pada siang hari ini. Dalam rapat tersebut, dihadiri Menteri Koordiantor bidang Perekonomian Darmin Nasution, lalu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan murah atau Low Cost Carierr (LCC) domestik, Senin (24/6/2019).
1. Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bakal Raih Insentif dari Pemerintah
Pemerintah segera menurunkan tiket pesawat khusus penerbangan low cost carrier (LCC) domestik untuk rute tertentu. Sebagai gantinya, pemerintah akan menyiapkan insentif fiskal bagi para maskapai yang menurunkan harga tersebut.
Pemberian insentif bertujuan untuk menekan biaya operasional dari pihak maskapai. Pasalnya, biaya operasional yang tinggi membuat maskapai enggan menurunkan tarif lagi.
Menteri Koordiantor bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini persiapan insentif sedang dalam tahap finalisasi. Diharapkan dalam waktu dekat bisa segera keluar.