7 Fakta di Balik Penurunan Harga Tiket Pesawat

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 24 Juni 2019 07:31 WIB
Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

4. Tekan Harga Tiket Pesawat, Operator Bandara Siap Turunkan Biaya Jasa

Pemerintah berupaya mendorong penurunan harga tiket pesawat yang tinggi sejak awal tahun 2019. Hal itu dilakukan dengan perubahan tarif batas bawah maupun atas, hingga meminta maskapai menyediakan jadwal penerbangan khusus bertarif murah.

Pihak dari PT Pertamina sebagai penyedia avtur yang merupakan bahan bakar pesawat, juga diminta untuk bisa menekan biaya avtur. Upaya melalui sisi operator bandara juga dilakukan, dengan meminta menekan biaya jasa.

"Seluruh pihak tadi komitmen untuk sama-sama menurunkan biaya. Ini sharing pain (berbagi beban), bersama-sama sehingga tidak kemudian satu pihak saja (maskapai) yang pikul ini, karena sudah tidak bisa," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta.

5. Penantian Panjang, Akhirnya Harga Tiket Pesawat Turun

Setelah mengevaluasi secara berkala penurunan Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2019, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

“Pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dilansir setkab, Jakarta.

6. Harga Tiket Pesawat Turun, Menhub: Mari Kita Tunggu

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya