Dear Milenial, Ingin Investasi di Fintech Berikut Kiatnya

, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2019 21:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai posisi investor pemberi pinjaman atau dikenal sebagai lender dalam fintech pendanaan berpotensi untuk diisi oleh millenial yang ingin mulai berinvestasi.

Kepala Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Tumbur Pardede mengatakan Fintech Peer to Peer (P2P) Lending merupakan suatu sistem (platform) yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower).

Dalam industri fintech lending, kata dia, bukan hanya melulu soal orang meminjam uang atau borrower, juga ada investornya yang memberikan pinjaman atau lender.

"Para lender ini dapat diisi oleh para milenial yang ingin memulai berinvestasi. Fintech Lending dapat diakses hanya dengan gadget yang terhubung dengan internet, pilihlah penyelenggara fintech lending yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Tumbur dikutip dari Antaranews, Kamis (27/6/2019)

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019, karakter pengguna fintech lending, mayoritas lender dari kalangan milenial (usia 19-34 tahun), yakni sebanyak 69,53 persen. Sisanya lender dari kalangan usia 35-54 tahun (27,26 persen), dan golongan usia lainnya.

Hingga Mei 2019, berdasarkan data OJK, terdapat 113 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Sedangkan total pinjaman dari Fintech P2P lending per April 2019 tercatat sebesar Rp 37 triliun dari 25,69 juta akun peminjam atau borrower yang bertransaksi dan 456.352 entitas lender.

Lender mayoritas dari entitas dalam negeri yakni sebanyak 453.583 entitas, sisanya dari luar negeri 2.769 entitas. Mayoritas lender adalah perorangan yang terakumulasi, hanya 0,18% berupa badan usaha.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya