JAKARTA - Kebijakan pemerintah menerapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah negeri menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dalam sistem zonasi, pertimbangan utama pihak sekolah untuk menerima calon peserta didik adalah kedekatan jarak antara sekolah dengan rumah.
Kebijakan ini diadakan pemerintah untuk berusaha membentuk sistem pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia dengan melakukan pemerataan kualitas pendidikan sehingga meniadakan sekolah favorit.
Baca Juga: Kemendikbud Diminta Kaji Kembali Penerapan Sistem Zonasi PPDB
Kebijakan baru ini cukup membuat kontroversi ini karena selama ini masyarakat selalu memilih sekolah favorit bagi anak mereka tanpa mempertimbangkan kedekatan jarak tempat tinggal dengan sekolah.
Fakta tersebut juga terungkap dari hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H1 2019, di mana 5 besar faktor pertimbangan dalam membeli properti, kedekatan jarak rumah ke sekolah tidak menjadi pertimbangan utama.
Head of Marketing Rumah.com Ike Hamdan menjelaskan bahwa mengacu pada hasil survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index H1 2019, ada banyak hal yang menjadi pertimbangan responden saat memilih rumah yang cocok.
"Di antara pertimbangan-pertimbangan tersebut, jarak ke fasilitas transportasi umum menjadi pertimbangan responden terbanyak, yakni sebesar 76%. Kemudian disusul dengan jarak ke tempat kerja, kedekatan ke sarana kesehatan, masing-masing sebesar 47% dan 43%," kata Ike dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Hunian Dekat Stasiun KRL Paling Dicari, Harga Rumah di Depok Paling Melesat
Dia menambahkan, kedekatan jarak antara rumah dengan sekolah belum menjadi pertimbangan utama karena sistem zonasi sekolah baru diterapkan setahun terakhir ini sehingga orang tua bisa bebas menyekolahkan anaknya di sekolah yang selama ini favorit tanpa harus memiliki kedekatan jarak dengan sekolah tersebut.
Pertimbangan jarak dan lingkungan yang menjadi pertimbangan utama tersebut berkaitan dengan kelompok usia responden yang berencana membeli rumah dalam enam bulan ke depan, yakni usia 21-39 tahun. Usia ini merupakan usia produktif dan akan atau berkeluarga kecil, sehingga mobilitas dan lingkungan yang ramah anak-anak jadi pertimbangan utama.
"Selain itu mereka belum terlalu memikirkan pendidikan lanjutan bagi anak-anak mereka untuk jenjang SMP dan SMA sehingga kedekatan rumah dengan sarana pendidikan belum termasuk jadi pertimbangan utama,” kata Ike.