Bermasalah, Sri Mulyani Jatuhkan Sanksi Auditor Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 28 Juni 2019 11:09 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan Entitas Anak Tahun Buku 2018.

Mengutip keterangan resmi Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/6/2019), sanksi diberikan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) memeriksa AP/KAP tersebut terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018, khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.

 Baca Juga: Hari Ini Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda Indonesia Diumumkan

Sanksi yang dijatuhkan berupa:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya