Kasner juga seorang Akuntan Publik Bersertifikat dan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia. Demikian seperti dikutip laman resmi BDO Indonesia, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Sementara, dikutip dalam LinkedIn, Kasner merupakan lulusan akuntansi Universitas Sumatera Utara.
Sebelum bergabung dengan BDO, Kasner juga tercatat Partner di KAP Osman Bing Satrio-Deloitte dari Desember 1998 hingga Desember 2012.
Sebelumnya Kemenkeu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), regulator terkait, dan Institut Akuntan Publik Indonesia. Adapun hasil pemeriksaan adalah sebagai berikut:
a. AP Kasner Sirumapea belum sepenuhnya mematuhi Standar Audit (SA) - Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), yaitu SA 315 Pengidentifikasian dan Penilaian Risiko Kesalahan Penyajian Material Melalui Pemahaman atas Entitas dan Lingkungannya, SA 500 Bukti Audit, dan SA 560 Peristiwa Kemudian.