PNS BIG Dapat Tunjangan Kinerja hingga Rp29 Juta

Feby Novalius, Jurnalis
Selasa 02 Juli 2019 03:18 WIB
Badan Informasi Geospasial (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Pegawai di lingkungan Badan Informasi Geospasial baik yang berstasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun lainnya mendapat penyesuaian tunjangan kinerja yang baru. Hal tersebut diberikan dengan pertimbangan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu.

Perubahan tunjangan kinerja tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengganti Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial.

Kemudian mendatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial.

Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Baca Selengkapnya: Jokowi Beri Tukin PNS Badan Informasi Geospasial, Terbesar Rp29 Juta

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya