Ada Rp36 Triliun Hasil Tangkapan Ikan Tidak Dilaporkan

, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2019 15:05 WIB
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Foto: Giri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, ada sekitar Rp36 triliun nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan pada 2018, sehingga institusi tersebut juga terus memperbaiki proses perizinan dan penegakan hukum sektor perikanan.

"Sebetulnya kalau unreported-nya (tangkapan ikan di kawasan perairan Indonesia) tercatat semua, saya yakin kita akan bisa menjadi nomor satu produsen perikanan di dunia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers di kantor KKP, seperti dilansir dari Antaranews, Kamis (4/7/2019).

Menurut Susi, dengan mengusung tiga pilar yaitu kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan maka pihaknya juga telah dan akan terus melakukan pembenahan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Terkait dengan jumlah tangkapan ikan yang belum dilaporkan, Susi berpendapat bahwa bila optimistis maka sekitar 40-60% hasil tangkapan yang saat ini sudah dilaporkan.

"Tapi berdasarkan pengalaman saya, mungkin masih sekitar 80% (yang belum terlaporkan)," katanya.

Baca Juga: Usir 10.000 Kapal Pencuri Ikan Asing, Menteri Susi: Pendapatan Nelayan Naik

Sementara itu, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar mengungkapkan bahwa pada tahun 2018 lalu ada sekitar 1,2 juta ton hasil tangkapan ikan yang tidak dilaporkan.

"Kalau rata-rata harga ikan adalah sekitar Rp30.000 per kilogram, maka sudah hampir Rp36 triliun nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan dalam setahun," ucapnya.

Menurut Zulficar, dengan nilai tangkapan ikan yang tidak dilaporkan tersebut, maka sebenarnya potensi pajak yang bisa diterima negara bisa mencapai hingga Rp5 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya