Penenggelaman Kapal Ilegal Buat Produksi Perikanan 100% dari Nelayan Dalam Negeri

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 04 Juli 2019 16:23 WIB
Perikanan
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan saat ini produksi perikanan sudah 100% dari nelayan di dalam negeri. Hal tersebut menyusul kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan oleh pemerintah sejak 2015 lalu.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulfikar Mochtar mengatakan, pada saat tahun 2014 lalu, wilayah perikanan Indonesia dijajah oleh kapal asing. Sehingga produksi perikanan masih berasal dari kapal asing.

 Baca juga: Ekspor Perikanan RI Tembus USD5 Miliar, Udang Jadi Primadona


Hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi saat ini. Pada tahun ini, seluruh produksi perikanan berasal dari nelayan di dalam negeri.

“Dulunya sebelum 2014 kira dijajah ribuan kapal asing. Sekarang 100% penangkapan ikan berasal dari dalam negeri. Dulu data produksi adalah dari kapal asing sekarang 100% dalam negeri,” ujarnya dalam acara halalbihalal di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

 Baca juga: Industri Perikanan Disokong Pasokan Listrik dari Gas Alam Cair

Tak hanya itu lanjut Zulfikar, kini keselamatan nelayan juga menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, pemerintah memberikan asuransi kepada nelayan yang sudah memiliki izin.

Hingga saat ini sudah ada 1 juta lebih nelayan yang dalam perlindungan asuransi. Angka ini akan terus bertambah, pasalnya masih ada beberapa nelayan yang belum terdaftar di premi asuransi

 Baca juga: Menteri Susi Jadikan Udang Andalan Ekspor Produk Perikanan

“Dulunya nelayan tidak pernah mendapatkan perlindungan, sekarang ini sudah melakukan upaya perlindungan,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya