Sebelumnya, para menteri keuangan yang tergabung dalam forum G20 menyusun aturan guna menutup celah yang kerap dimanfaatkan perusahaan teknologi raksasa dalam mengurangi pajak korporasi. Salah satu aturan yang disusun bertujuan membebani pajak yang tinggi terhadap perusahaan teknologi multinasional.
Dalam pertemuan yang dilangsungkan di Fukuoka, Jepang, Juni lalu, para perwakilan dari 20 negara tersebut mengecam perusahaan teknologi dunia seperti Facebook, Google, Amazon serta lainnya sebab memotong tagihan pajak dengan membukukan keuntungan di negara-negara berpajak rendah tanpa memperhitungkan lokasi konsumen akhir.
Baca Juga: Sri Mulyani: Semua Negara Pusing soal Pajak Google Cs
Dalam rancangan tersebut, Inggris dan Prancis menjadi dua negara yang paling vokal dalam mendukung proposal penetapan pajak kepada perusahaan teknologi raksasa dalam mempersulit menggali keuntungan di wilayah hukum berpajak rendah.
Kedua negara tersebut berselisih paham dengan perwakilan Amerika Serikat yang menuding kedua negara tadi memperlakukan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat diperlakukan tidak adil.
(Dani Jumadil Akhir)