JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang kewalahan mengenakan pajak bagi perusahaan over the top (OTT) seperti Google, Facebook, Amazon, dan Netflix. Seluruh negara di dunia, khususnya yang tergabung dalam G20 juga turut kewalahan.
"Karena yang pusing menghadapi pajaknya Google, Facebook, Amazon, Netflix, itu tidak hanya kita tapi seluruh dunia pusing," ujarnya di Ruang Banggar DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: G20 Kejar Pajak Google Cs, Sri Mulyani: Indonesia Diuntungkan
Dia menjelaskan, sulitnya untuk mengenakan pajak bagi perusahaan digital itu karena tidak berbentuk badan usaha tetap, yang memang menjadi syarat di dalam undang-undang dan perjanjian perpajakan internasional.
"Sedangkan mereka (Google cs) tidak perlu berbentuk badan usaha tetap (untuk jalankan bisnis) tapi mereka mendapatkan revenue yang cukup besar dari negara kita," katanya.