3. Saham Garuda Indonesia Merosot
Usai pengenaan sanksi oleh OJK, BEI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait laporan keuangan yang bermasalah, saham GIAA tambil mengenaskan pada perdagangan Jumat (28/6/2019).
Saham Garuda Indonesia tumbang dan mendarat di jajaran top loser pada perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Berdasarkan pantauan Okezone, melalui data perdagangan Bloomberg Jumat (28/6/2019), Saham Garuda parkir di posisi Rp366 atau terkoreksi 30 poin setara dengan 7,58%.
Saham Garuda juga tercatat masuk top loser atau saham yang mengalami koreksi mendalam di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: Sudah Mundur dari Komisaris Sriwijaya Air, KPPU Tetap Panggil Dirut Citilink
Data menunjukkan pada penutupan perdagangan sesi I saham Garuda tersangkut di level Rp22 atau minus 5,56% ke level Rp374. Kemudian pada perdagangan sesi kedua, saham Garuda terus merosot hingga parkir di zona merah.
Adapun pada penutupan perdagangan pekan ini, Jumat (5/7/2018), saham GIAA tampak turun 2 poin atau 50%. Meski berada di zona merah, saham Garuda Indonesia kini berada di level Rp402.
4. Tiket Mahal Dinilai Kartel Garuda Indonesia dan Lion Air
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut adanya dugaan kartel yang dilakukan Lion Air Grup dan Garuda Indonesia pada penerbangan domestik. Kartel dilakukan dengan cara menguasai pasar penerbangan secara penuh yang berimplikasi pada mahalnya harga tiket pesawat.
"Penguasaan pasar itu diawali dengan strategi rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia terhadap Sriwijaya Air," ujar Guntur Saragih di Kantor KPPU Jakarta, Senin (1/7/2019).
Rangkap jabatan dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara yang turut menjabat Komisaris Utama Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air. Serta Direktur Utama Citilink Julaindra Noertjahjo yang juga menjabat Komisaris Sriwijaya Air.
"Garuda Indonesia bersama Grup Sriwijaya memang tengah melakukan Kerja Sama Operasional (KSO). Sebagai catatan, KSO tersebut dilakukan pada November 2018 atau sebelum adanya isu kenaikan tiket pesawat," tutur dia.
Setelah itu, lanjut dia, KPPU menilai adanya skenario kartel bersama Lion Air Group yang merupakan perusahaan swasta nasional.
"Jadi dengan dikuasainya pasar penerbangan oleh dua industri raksasa nasional itu, maka terjadi suatu tindakan kartel harga tiket pesawat. Kita juga bisa lihat di boikotnya AirAsia oleh travel agent yang semakin menguntungkan mereka," kata dia.
(Rani Hardjanti)