Sejak Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 516 Kapal Pencuri Ikan

, Jurnalis
Sabtu 06 Juli 2019 20:43 WIB
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Dok. KKP)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sejak 2014 hingga saat ini telah menenggelamkan 516 kapal karena menangkap ikan secara ilegal di berbagai kawasan perairan Indonesia.

516 kapal ditenggelamkan sejak Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga saat ini.

"Jumlah kapal yang sudah dimusnahkan atau ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman seperti dikutip Antaranews, Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

 Baca Juga: Menteri Susi Tenggelamkan 28 Kapal Pencuri Ikan Dalam Waktu 6 Bulan di 2019

Dia memaparkan, sebanyak 516 kapal tersebut terdiri atas kapal perikanan berbendera Vietnam 294 kapal, Filipina 92 kapal, Malaysia 76 kapal, Thailand 23 kapal, Papua Nugini 2 kapal, RRT 1 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.

Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2019, KKP telah menangkap kapal ilegal sebanyak 67 kapal yang tediri atas 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.

"Keberhasilan dalam penangkapan kapal perikanan pelaku illegal fishing tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi antara pengawasan udara (air surveillance), operasi kapal pengawas di laut, dan sistem pemantauan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS)," kata Agus.

Sejalan dengan hal itu, KKP bekerja sama dengan Satgas 115, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 28 kapal ikan ilegal yang telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari-Juni 2019.

 Baca Juga: Usir 10.000 Kapal Pencuri Ikan Asing, Menteri Susi: Pendapatan Nelayan Naik

Angka tersebut terdiri dari 23 kapal Vietnam, 3 kapal Malaysia, 1 kapal Filipina, dan 1 kapal Indonesia. Kapal-kapal tersebut menambah jumlah kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014-Juni 2019 menjadi 516 kapal.

Sebelumnya, Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) mengapresiasi kesepakatan di dalam forum G-20 terkait inisiatif dan kepemimpinan Indonesia dalam memberantas praktik IUU fishing atau penangkapan ikan ilegal.

"Walaupun kesepakatan tersebut bersifat tidak mengikat, tapi akan menjadi concern negara-negara G20 dalam memberikan dukungan pada upaya pengurangan praktik IUU di seluruh dunia," kata Ketua Harian Iskindo Moh Abdi Suhufan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya