Hasil aksi korporasi yang menghasilkan 2.000 triliun saham baru tersebut, tambahnya, dapat dicairkan dengan menjualnya ke pasar untuk diserap investor ritel maupun institusi. Negara dapat mengantongi minimal uang tunai Rp2.000 triliun.
Baca juga: S&P Naikkan Lagi Peringkat Utang RI, Begini Respons Bos BI
Struktur lainnya, jelas dia, adalah saham baru hasil right issue tersebut dapat dijadikan sebagai Asset Back Securities dalam menerbitkan National Bond yang dapat dijual murah misalnya Rp50.000 per unit.
Guna memuluskan strategi ini, seluruh bank pemerintah dan swasta bisa menjadi agen penjualan ke investor ritel dan institusi. National Bond yang diterbitkan memberikan tenor waktu tertentu misalnya tiga atau lima tahun dengan pilihan saat maturity date pembeli bond boleh memilih menebus bond tersebut kembali dengan uang tunai plus return yang telah dijanjikan di awal.
(Fakhri Rezy)