JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga semester pertama realisasi penyerapan anggaran masih berada di angka 26,18%. Angka ini sangat rendah mengingat hingga pertengahan tahun seharusnya serapan anggaran Kementerian PUPR minimal sudah mencapai 40%
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan per 8 Juli 2019, realisasi serapan anggaran baru mencapai Rp30,8 triliun dari total pagu anggaran yang diterima mencapai Rp117,8 triliun. Sedangkan realisasi fisik juga tercatat baru mencapai 27,36%.
Baca Juga: Fakta di Balik Kementerian PUPR Disuntik Anggaran Besar
Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadi direktorat dengan serapan anggaran terendah yaitu 10,86% atau sekitar Rp2,51 triliun dari total alokasi pagu sebesar Rp23,16 triliun.
Sedangkan Ditjen Sumber Daya Air menjadi direktorat dengan serapan anggaran tertinggi yakni 30,41% atau sekitar Rp12,2 triliun dari total pagu sebesar Rp40,1 triliun.
"Kementerian PU dilaporkan (penyerapan anggarannya) 26,18%," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian PUPR Rp9,17 Triliun, Kok Bisa?