Ditegur Jokowi, Ini Solusi Sofyan Djalil Atasi Kendala RTRW

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2019 17:09 WIB
Foto: Okezone
Share :

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah berencana mengubah regulasi tersebut melalui Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang kini masih dalam pembahasan di DPR.

Dengan aturan baru, RTRW tidak akan lagi kaku seperti saat ini yang hanya bisa diubah setiap lima tahun sekali. Nantinya, pemerintah pusat dapat mengeluarkan rekomendasi untuk penyesuaian tata ruang di dalam RTRW. Hal yang sama telah dilakukan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yang selama ini telah berjalan.

"Selama lokasi itu masih masuk kategori area yang bisa dimungkinkan dan area yang didorong, kami bisa berikan rekomendasi. Kalau lokasi itu masuk area terlarang seperti hutan lindung, itu yang tidak bisa diutak-atik," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya