Pengusaha Minta Pajak Ekonomi Digital Bersifat Adil

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 11 Juli 2019 11:39 WIB
Online Shop (Reuters)
Share :

JAKARTA – Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/ idEA) siap mendukung pajak ekonomi digital asalkan adil.

Asosiasi meminta rencana penerapan pajak ekonomi digital dari Kementerian Keuangan bisa berlaku adil untuk semua platform. Ketua Umum idEA Ignatius Untung mengatakan, siap mendukung rencana Kementerian Keuangan terkait penerapan pajak ekonomi digital.

 Baca juga: Sasar Bisnis Umrah, RI-Arab Saudi Perkuat Ekonomi Digital

Namun syaratnya aturan tersebut bisa berlaku adil untuk semua platform, seperti marketplace (Lazada, Blibli, ride-hailing (GOJEK, Grab), online retail, voucher murah, iklan baris (OLX, Kaskus), dan media sosial.

”Idealnya, setiap transaksi harus ada pajak. Tapi, untuk platformiklan baris dan media sosial ini yang paling sulit untuk dilacak karena transaksinya bisa via telepon atau WA. Ini sulit,” ujar Ignatius di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pajak ekonomi digital ini untuk semua platform baik bagi pemasukan negara. Namun, ini akan menantang karena berbagai platform akan muncul seperti pedagang kaki lima yang hilang saat dirazia. Model bisnis baru akan bermunculan demi menghindari pajak.

 Baca juga: Startup Umrah Segera Dikembangkan, Simak Isi MoU Indonesia dan Arab Saudi soal Digital Ekonomi

”Marketplace atau e-commerce yang paling mudah untuk dikenakan pajak. Tapi, mereka bisa saja beralih ke grup WA atau media sosial,” ujarnya. Sebelumnya, pemerintah mencoba memberlakukan PMK-210 pada platform marketplace dan akhirnya mendorong pedagang untuk pindah berdagang melalui media sosial.

Apalagi saat ini 95% pelaku UMKM online masih berjualan di platform media sosial dan hanya 19% yang sudah menggunakan marketplace . Meskipun pemerintah telah mencabut PMK ini, kata dia, idEa berharap adanya direktorat baru tidak akan kembali membebani pedagang mikro di e-commerce.

”Sekarang persaingan sedang ketat. Pedagang marketplace bisa pindah semua ke media sosial, tapi kalau diterapkan ke semua secara seragam, tidak akan masalah, tidak ada persaingan,” tuturnya.

 Baca juga: Lahirkan Unicorn Baru, RI-Arab Saudi Perkuat Ekonomi Digital

Ekonom UI Fithra Faisal menilai, rencana penerapan pajak ekonomi digital disebut sebagai sesuatu yang terburuburu dan kontraproduktif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya