Dikatakannya, dalam rapat juga dibahas kaitan PSN dengan RPJMD provinsi dan kabupaten/kota yang harus saling men dukung dan terjadi harmonisasi. Oleh karenanya perlu dilakukan penyesuaian kerang ka kerja dalam RPJMD di daerah masing-masing.
Atas kerangka itu tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan terus melakukan reviu administrasi, fisik, dan keuangan agar harmonisasi cepat dilaksanakan sesuai dengan target. “Bebe rapa yang direviu termasuk jika hambatan yang sifatnya nasional, maka akan kita carikan solusinya secara bersama-sama,” ucapnya.
(Fakhri Rezy)