Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadi ketiga kalinya yang dicapai oleh pemerlntah. Opini ini didapatkan berdasarkan penilaian secara profesional dan objektif atas penanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam tiga tahun terakhir.
Menurut dia, pencapaian opini WTP itu merupakan perwujudan nyata dari komitmen dan konsistensi pemerintah unluk melakukan peningkatan kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
"Hal ini juga merupakan hasil upaya pemerintah bersama stakeholder terkait, terutama dukungan dari DPR RI dalam meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara," lanjutnya.
(Dani Jumadil Akhir)