Alasan PBNU Tolak Peraturan Menkeu soal Penggabungan Batas Produksi Rokok

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 16 Juli 2019 20:44 WIB
Rokok (Okezone)
Share :

Sebagai informasi, anggota komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengatakan penyederhanaan cukai tembakau akan berpotensi menimbulkan akuisisi - akuisisi perusahaan kecil oleh perusahaan besar. Hal ini menyebabkan pelaku usaha berkurang, dan mengarah pada oligopolisasi.

“Jika ada peraturan yang memengaruhi persaingan usaha dan berpengaruh pada berkurangnya jumlah pelaku usaha, ini warning bagi kami,” ujar Kodrat.

Seperti diketahui pada tahun lalu, penggabungan batas produksi SPM dan SKM serta penyederhanaan struktur tarif cukai yang tercantum dalam PMK 146 tahun 2017 telah dicabut melalui PMK 152 tahun 2018.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya