Perusahaan Pengekspor Tas dan Topi di Semarang Dapat Fasilitas Kawasan Berikat

, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 19:31 WIB
Foto: Dirjen Bea Cukai
Share :

SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) bagi perusahaan berorientasi ekspor pada 12 Juli 2019. Penerbitan ini menambah daftar penerbitan izin KB menjadi 16 izin sepanjang 2019.

Penerbitan izin Kawasan Berikat dilakukan dalam rangka menggairahkan dunia usaha, mendorong investasi, peningkatan ekspor, maupun terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang ujungnya adalah peningkatan ekonomi nasional.

PT Kin Yips Bags and Hats Indonesia (KYBAHI) resmi mendapatkan fasilitas KB setelah memenuhi kewajiban, yakni memiliki Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang baik, telah mendayagunakan CCTV, dan IT Inventory.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai, Juli Tri Kisworini menjelaskan, kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendapatkan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai kepada industri.

“IT Inventory yang didayagunakan perusahaan harus merupakan subsistem dari Sistem Akuntansi Perusahaan (SAP). SPI harus baik dan jelas, CCTV juga harus real time,” jelas Juli.

Dengan fasilitas KB, maka perusahaan dalam importasi bahan bakunya akan memperoleh penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dipungut. Perusahaan tidak perlu membayarnya apabila barang yang diproduksinya diekspor. Dengan demikian dapat membantu cash flow dan meningkatkan daya saing produknya di pasar global, sehingga perusahaan dapat terus tumbuh meningkatkan investasi, ekspor, tenaga kerja dan dampak ekonomi positif lainnya.

Direktur PT KYBAHI, Chen Xinjuan, mengatakan bahwa perusahaan sangat membutuhkan fasilitas fiskal dari pemerintah agar dapat berkembang dan bersaing secara global.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya