Padahal jika mengacu beleid yang ada dana pensiun, harusnya dana pensiun terkoleksi secara mandiri atau disebut sistem fully funded. Ini lantaran pengelolaan dana pensiun yang dikelola ketiga pihak tadi mencapai 8 juta peserta dengan dana pengelolaan mencapai Rp270 triliun.
Dengan kondisi saat ini, tentunya implementasi Program Jaminan Sosial dinilai sulit untuk diimplementasikan.
"Pemerintah hendaknya memacu agar pembiayaan pensiunan menjadi mandiri dan tidak membebani APBN. Tidak seperti sekarang yang tumpang tindih antara Taspen, Asabri dan BPJS," katanya Jazilul.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo pun irit bicara perihal alasan belum terlaksananya pengalihan dana pensiun dan tabungan hari tua. Ia pun cenderung tak ingin berspekulasi perihal tumpang tindih regulasi Sistem Jaminan Sosial.
"Nanti saya cek dulu ya," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Gedung DPR.
(Dani Jumadil Akhir)