JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan skema pemanfaatan APBN dalam estimasi cost project dan pembiayaan fisik ibu kota negara ditujukan untuk pembangunan prasarana dasar.
"Memang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, nanti pembangunan ibu kota baru seminimal mungkin memanfaatkan APBN kecuali untuk prasarana dasarnya," ujar Menteri Basuki, dikutip dari Antaranews, di Jakarta, Selasa(23/7/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, LPJK Siapkan 6.000 Kontraktor
Dia menjelaskan bahwa prasarana-prasarana dasar seperti jaringan jalan perlu dibangun terlebih dahulu dalam rencana pemindahan ibu kota negara, namun untuk pembangunan sarana infrastruktur lain yakni kereta api, kereta LRT, perumahan dan perkantoran itu menggunakan KPBU.
Baca Juga: Pindahkan Ibu Kota, Bappenas Ingin Perkecil Utang
Selain itu pembangunan perumahan dan perkantoran untuk pegawai juga perlu didahulukan dalam rencana pemindahan ibukota baru mengingat terdapat 1,5 juta orang yang akan dipindahkan ke ibukota baru tersebut.
Sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas ingin memastikan pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.