JAKARTA - Komisaris Independen Krakatau Steel Roy Maningkas buka-bukaan soal proyek yang merugikan perusahaan hingga triliunan Rupiah. Hal tersebut sangat disayangkan olehnya, karena ada keputusan Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN memaksakan pengujian blast furnace untuk selesai hanya dalam waktu dua bulan. Padahal, ada banyak item yang harus diuji kehandalan dan kemanannya. Dalam kontraknya, proyek ini harus dilakukan pengujian minimal 6 bulan.
“Enggak punya pengalaman. Sekarang mereka berproduksi dengan membuang gas holdernya ke udara. Artinya ada satu tekanan pokoknya jadi dulu dah urusan mah belakangan,” ujarnya.
Menurutnya, proyek ini merupakan proyek serba salah, yang mana jalan manapun yang diambil akan tetap merugikan perusahaan. Jika terus dijalankan, maka perseroan akan merugi sekitar Rp1,3 triliun, sedangkan jika dihentikan maka akan kehilangan uang Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya: Komisaris Beberkan Proyek Janggal Krakatau Steel, Uji Coba 2 Bulan Bikin Rugi Rp10 Triliun
(Feby Novalius)