JAKARTA - Proyek pembangunan underpass Kentungan, Yogyakarta longsor kemarin. Dua mobil terguling akibat hal tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, longsornya underpass tersebut karena ada truk dengan muatan besar yang menyelonong masuk. Padahal sudah ada rambu-rambu yang melarang truk bermuatan besar melewati jalur tersebut.
Baca Juga: Underpass Kentungan Longsor, Ini Penjelasan Istaka Karya
“Itu karena satu memang sudah dilarang truk besar karena kan sempit itu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Apalagi, lanjut Basuki, pada jalan itu sebenarnya sudah ada polisi yang berjaga. Namun sayangnya pengemudi truk tetap nakal dan menerobos jalur yang dilarang tersebut.
“Makanya yang polisi sudah jaga di situ tapi mereka melanggar,” ucapnya.
Baca Juga: Buruan, Hari Ini Lowongan Kerja di Istaka Karya Ditutup
Menurut Basuki, alasan mengapa truk bermuatan besar dilarang melaju, karena underpass belum cukup kuat untuk dilalui kendaraan bermuatan berat. Sebab, pondasi masih berupa pasir, yang mana ketika ada getaran dari kendaraan berat akan mudah goyang.
“Kalau dia sempit di sudah mulai digali kan masih sisa sedikit padahal pasir di Yogja itu sehingga dilarang truk truk besar masuk situ nah ini ada truk nyelonong dengan membawa muatan mogok di situ di tempat di situ sehingga ada getaran getaran,” jelasnya.