Direktur Komersial Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan, Krakatau Steel sangat bersyukur pemerintah Australia tidak melanjutkan proses peninjauan kembali pengenaan BMAD setelah 19 Desember 2017 atau tepat setahun sebelum BMAD berakhir. Sehingga sesuai ketentuan Anti Dumping Agreement, pengenaan BMAD tersebut berakhir pada 19 Desember 2018.
“Kami akan terus meningkatkan ekspor kami ke Australia sebagai salah satu strategi penjualan kami di tahun 2019 ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2019).
Kerja sama dengan Cedex Steel & Metals Pty. Ltd. yang sudah lama terjalin dengan Krakatau Steel Tbk semoga terus dilakukan tanpa ada hambatan.
“Ekspor baja terus kami tingkatkan untuk menyalurkan produk baja Krakatau Steel. Apalagi pabrik HSM#2 akan segera beroperasi sehingga ada penambahan output HRC (Hot Rolled Coil) sebanyak 1,5 juta ton per tahun,” ujarnya.
(Feby Novalius)