Tak Jadi Untung, Garuda Malah Rugi Rp2,4 Triliun pada 2018

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2019 03:18 WIB
Foto: Pesawat Garuda Indonesia (Okezone)
Share :

JAKARTA - Usai melakukan revisi laporan keuangan pasca-hasil putusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ternyata Garuda mencatat net loss atau rugi bersih USD175,02 juta atau setara Rp2,45 triliun.

Apa yang disampaikan Garuda berbanding terbalik sebelum revisi dilakukan. Di mana perseroan mencatat laba bersih USD5,01 juta, yang kemudian menjadi polemik.

"Restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan kuartal I-2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan. Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal.

Sementara itu, Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.

Baca Selengkapnya: Revisi Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia Rugi Rp2,4 Triliun

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya