"Semua langkah sudah disiapkan dan itu tugas perdagangan. Strategi kita ya adu data, adu penjelasan bukti dan memang kita tidak melakukan subsidi," katanya.
Baca Juga: Bea Masuk Biodiesel 8%, Pengusaha Tak Bisa Ekspor
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menegaskan, Pemerintah Indonesia akan menyampaikan protes keras kepada Pemerintah Uni Eropa (UE) atas dikeluarkannya proposal besaran bea masuk imbalan sementara produk biodiesel asal Indonesia pada Juli 2019. Besaran bea masuk imbalan sementara yang diajukan yaitu dengan margin 8%-18%.
(Dani Jumadil Akhir)