Baca Juga: KSSK Pastikan Stabilitas Keuangan Indonesia Terjaga dengan Baik
Kondisi ini pun membuat nilai tukar Rupiah menguat 2,64% sepanjang paruh pertama tahun 2019. "Rupiah pun terus bergerak stabil dan cenderung menguat," imbuh dia.
Dia menyatakan, kebijakan akomodatif juga dikeluarkan BI lewat penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 bps pada Juni 2019 dan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada Juli 2019. Hal ini untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan moneter tersebut juga didukung oleh kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)