Maka perlu upaya untuk memperluas ruang lingkup penjaminan dana nasabah, sehingga menyesuaikan instrumen keuangan seiring dengan perkembangan teknologi finansial (fintech).
"Saya belum mendapatkan strukturnya nanti seperti apa, sekarang kan banyak uang elektronik yang disimpan di dompet digital. Tentu harus ada jaminan bagi masyarakat kalau uangnya ditaruh disana. Kalau enggak dijamin bisa hilang itu uangnya. Maka ini kami harus berpikir bagaimana menjaminnya," jelasnya.
Sekedar diketahui di Indonesia beragam dompet digital sudah digunakan oleh masyarakat luas. Di antaranya ada Go-Pay, Ovo, Dana, hingga LinkAja, dompet digital yang dibentuk oleh kerjasama beberapa BUMN.
(Dani Jumadil Akhir)