Menteri Susi Ingatkan Tak Tangkap dan Jual Lobster Secara Ilegal, Ruginya Miliaran

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 09:44 WIB
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti Akan Melepas Benih Lobster (Dok. KKP)
Share :

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperingatkan untuk tidak mengambil benih lobster dan menjualnya secara ilegal. Selain melanggar hukum, hal tersebut sangat merugikan karena nilai lobster miliaran Rupiah.

Baca Juga: Menteri Susi Pamer Kemahiran Ngupas Kulit Kelapa

"Saya kepada masyarakat untuk tidak mengambil benih lobster dan diperjual belikan secara ilegal," kata Susi dalam video yang diunggah dalam instagramnya, Kamis (1/8/2019).

Dalam video tersebut, Menteri Susi tengah melepas liarkan bibit-bibit lobster yang ditangkap di Lampung dan Jambi. Pelepasan bibit lobster dilakukan di Nusa Penida dan Benoa, Bali.

Baca Juga: Kapal Pengawas Perikanan KKP Kembali Tangkap Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam

"Kita lepas di Bali kurang lebih 174.000 ekor benih lobster. Mudah-mudahan akan bisa menghidupkan ekonomi perikanan di Bali terutama untuk para nelayan pengambil lobster," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya