Harga Meroket, Begini Cegah Spekulan Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2019 10:06 WIB
Ilustrasi Lahan (Foto: Pixabay)
Share :

JAKARTA - Kepastian ibu kota pindah ke Kalimantan membuat harga tanah merangkak naik. Salah satunya di lokasi bakal calon ibu kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Tak tanggung-tanggung, kenaikan harga tanah di Gunung Mas empat kali lipat dari harga sebelumnya.

Baca Juga: Jokowi: Dari Dulu Saya Bilang Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

Dengan adanya hal tersebut, Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyatakan, ada beberapa cara pemerintah cegah spekulan tanah di ibu kota baru. Seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional perlu menegakkan aturan terkait zonasi kawasan.

"Misalnya area perkebunan atau sawah yang masuk jalur hijau tidak boleh diubah ke pemukiman," ujar dia kepada Okezone, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Calon Ibu Kota Baru, Harga Tanah di Gunung Mas Naik 4 Kali Lipat

Kemudian, lanjut dia, memastikan notaris dan pembeli tanah tidak melakukan manipulasi data misalnya syarat tanah harus dimiliki penduduk setempat atau satu domisili terkadang bisa di manipulasi.

"Caranya si spekulan tanah memindahkan KTP atau pinjam KTP orang lain yang penting memenuhi syarat jual beli tanah. Ini penting bagi Pemda dan BPN mengawasi praktik peralihan hak milik yang curang," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya