DEPOK - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian telah menyiapkan lima terobosan strategi untuk menggenjot ekspor produk pertanian. Dengan terobosan tersebut diharapkan volume dan nilai ekspor bisa meningkat, paling tidak tahun ini volume mencapai 45 juta ton.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan ekspor, Kementerian Pertanian kini terus mendorong akselerasi ekspor produk pertanian. Karena itu, pemerintah memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha yang akan mengekspor.
Untuk itu Menteri Pertanian telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 tahun 2019 tentang Pengembagan Ekspor Pertanian.
“Ekspor kita beri karpet merah, kalau perlu dimerahkan lagi. Maksudnya dipermudah terus. Harus kita dorong, kita datangi dan jemput bola,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2019).
Baca Juga: Setelah Petani, Kini Kementan Tumbuhkan Eksportir Milenial
Ada lima terobosan yang disiapkan untuk menggenjot ekspor. Pertama, memberikan kemudahan bagi eksportir dalam perijinan melalui OSS. OSS merupakan program perijinan terpadu, sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
“Jadi jika sebelumnya ijin baru keluar tiga tahun, tiga bulan, sekarang hanya 3 jam. Bahkan kalau berkas, mungkin tidak sampai tiga jam,” katanya.
Terobosan kedua, menurut Ali Jamil yakni mendorong generasi milenial untuk menjadi eksportir melalui program Agro Gemilang. “Kita inginkan generasi milenbial ikut andil dalam eksportir,” ujarnya.
Dalam program itu, pemerintah memberikan bimbingan teknis terkait SPS (Sanitary Phyto Sanitary), persiapan di lapangan dan bimbingan dalam giid handling practices (GHP). “Kita konektivitas dengan daerah dan petani. Untuk GAP (Good Agricultuer Practices) ada di dinas dan GHP tugasnya pemerintah pusat,” tambahnya.
Ketiga ungkap Ali Jamil, pemerintah membuat kebijakan Inline inspection. Dalam program ini Badan Karantina Pertanian melakukan kunjungan langsung ke eksportir, dari tingkat budidaya hingga handling. Dengan demikian mempermudah pelaku usaha dalam menangani produk yang akan diekspor.
“Contohnya saat di Jeneponto ada markisa bagus sekali, bahkan mengalahkan markisa Medan. Tapi ada hama lalat buah. Kita bantu penanganan dengan bimbingan BPP dan BPTP, sedangkan Karantina Pertanian bantu handlingnya,” tuturnya.
Baca Juga: Kementan Terus Berupaya Menciptakan Petani dari Kalangan Milenial
Ke empat, program I-Mace. Dengan I-Mace, bisa diketahui data sentra komoditas pertanian dan berpotensi ekspor. Bahkan di I-Mace juga terdapat data produk pertanian yang diekspor dan Negara tujuannya.
“Harapan kita dengan I-Mace bisa digunakan sebagai bahan kebijakan gubernur dan bupati untuk membangun pertanian di daerahnya. Misalnya dengan membangun kawasan sentra produksi pertanian yang berpotensi ekspor,” kata Ali Jamil.
Terbosan kelima yakni elektornik sertifikat (E-Cert). Dengan E-Cert, menurut Ali Jamil, produk pertanian yang diekspor lebih terjamin. Jadi negara tujuan ekspor akan menerima sertifikasi secara online, kemudian langsung diperiksa dan diteliti.
“Setelah semua Ok, barang bisa jalan. Jadi barang tidak akan ditolak di negara tujuan,” ujarnya.