Tarif 6.704 Produk Indonesia ke Cile 0% Mulai Hari Ini

Delia Citra, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2019 15:04 WIB
Kontainer (Reuters)
Share :

JAKARTA - Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) resmi dibuka. Pasalnya, ada sekira 7.669 pos tarif untuk produk Indonesia yang dihapus bea masuknya oleh Cile.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan, dari 7.669 produk tersebut, 6.704 produk telah berlaku 0% mulai hari ini. Tarif tersebut akan berlaku secara bertahan hingga 6 tahun ke depan.

 Baca juga: CEPA Indonesia-Korsel Ditargetkan Selesai di 2019

"Untuk itu, tarif preferensi IC-CEPA ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo dilansir dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia, Sabtu (10/8/19).

 

Dalam IC-CEPA terdapat juga produk-produk Indonesia yang mendapat tarif 0 persen di pasar Chile, antara lain yaitu produk pertanian (kelapa sawit, teh, kopi, pisang, sarang burung walet, sayur, dan buah tropis, dan lain-lain), produk perikanan (tuna, lobster, udang, kepiting, dan ubur-ubur, dan lain-lain), produk manufaktur (alas kaki, ban, tekstil, perhiasan, dan peralatan militer), dan lain sebagainya.

 Baca juga; Hasil Pertemuan Mendag dengan Menteri Perdagangan Turki

Sedangkan, produk potensial Indonesia yang belum diekspor ke Chile atau nilainya relatif kecil adalah karet alam, minyak sawit, sabun, cocoa butter, pakaian bayi, baterai, besi baja, tas, kamera, dan lain-lain.

Perdagangan Indonesia dan Chile tentunya meguntungkan bagi pelaku usaha maupun konsumen. Konsumen pun bisa dapat menikmati banyaknya varian produk berkualitas di pasar.

Agar bisa memperoleh tarif preferensi IC-CEPA, eksportir dan importir harus menyiapkan persyaratan yang sudah ditentukan . Eksportir Indonesia harus melampirkan surat keterangan asal (SKA) atau certificate of origin form (COO) IC-CEPA, sebagaimana yang diatur dalam Permendag No.59 Tahun 2019. SKA dapat diperoleh dari instansi penerbit SKA (IPSKA) yang tersebar di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya