JAKARTA - Peristiwa pemadaman listrik masif (blackout) di hari Minggu 4 Agustus 2019 silam memancing reaksi dari berbagai pihak. Di antaranya terdapat sejumlah pihak yang menempuh jalur hukum untuk menyalurkan keluhannya dengan nilai tuntutan yang tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan triliun Rupiah.
Baca Juga: Fakta Penyebab Presiden Jokowi Tak Senyum saat Bertemu Direksi PLN
Meski demikian, terdapat pula berbagai pihak yang menyatakan agar menyikapi peristiwa tersebut disikapi dengan kepala dingin.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir meminta berbagai pihak untuk menahan diri agar tidak timbul kerugian yang lebih besar bagi rakyat kebanyakan.
“Saya memahami bahwa kita semua kecewa terkait peristiwa kemarin. Tapi jangan seperti itu, menuntut sangat besar, sampai ratusan triliun rupiah. Patut diingat, bahwa PLN ini adalah BUMN yang melayani hajat hidup orang banyak. Listrik telah menjadi kebutuhan primer bangsa Indonesia. Jika tuntutannya terkabul, apa tidak menjadi tambah susah semua. PLN bisa bangkrut untuk membayar tuntutan itu, listrik jadi mati lagi. Jadinya justru menyulitkan semua, apa itu yang kita mau?” katanya seperti dikutip keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (11/9/2019).
Baca Juga: PLN Perlu Perkuat Infrastruktur untuk Cegah Mati Listrik
Meski demikian, Inas mempersilakan jika rakyat hendak menuntut kompensasi atas blackout kemarin. PLN pun diyakininya pasti memberikan kompensasi sesuai regulasi yang ada.