Harga Acuan Batu Bara Naik 1,04% Jadi USD72,6 per Ton

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2019 17:09 WIB
Ilustrasi Tambang (Foto: Shutterstock)
Share :

6.Ingot timah Pb 050: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

7.Ingot timah 4NINE: sesuai harga ingot timah yang dipublikasikan ICDX pada hari penjualan

8.Logam emas: sesuai harga logam emas yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

9.Logam perak: sesuai harga logam perak yang dipublikasikan London Bullion Market Association (LBMA) pada hari penjualan

10.Mangan: USD5,13/dmt, tidak mengalami perubahan dari HMA Juli 2019

11.Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,75/dmt, naik dari USD1,49/dmt dari HMA Juli 2019

12.Bijih Krom: USD3,87/dmt, naik dari USD3,83/dmt dari HMA Juli 2019

13.Konsentrat Ilmenit: USD3,77/dmt, tidak mengalami perubahan dari HMA Juli 2019

14.Konsentrat Titanium: USD9,78/dmt, naik dari USD9,54/dmt dari HBA Juli 2019

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permen Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batu Bara. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya