Menteri Jonan Lantik Fatar Yani Jadi Wakil Ketua SKK Migas

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2019 11:55 WIB
Foto: Jonan Melantik Wakil Ketua SKK Migas (Giri/Okezone)
Share :

Apalagi lanjut Jonan, sumpah jabatan ini sudah diatur oleh Undang-Undang (UU). Artinya, jika tidak dijalankan dengan baik, tanggung jawabnya langsung kepada negara.

“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah mengandung tanggung jawab Republik Indonesia, menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 dan kesejahteraan bangsa,” katanya.

Menurut Jonan, pelantikan pada hari ini adalah yang terakhir kalinya menggunakan azas senioritas. Ke depannya, pengangkatan jabatan akan dilakukan melalui jalur assessment.

“Pelantikan terakhir dari jalur senioritas. Nantinya kembali lagi dari jalur murni assessment,” ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya