“Mengapa? Karena kami menilai BUMN instrumen negara yang penting. Kalau anda jadi presiden pertama yang digerakan adalah politik anggaran, poltik legeslasi, kementerian bumn. Ini bisa digerakan setiap saat untuk gerak,” jelasnya.
Hendrawan menjelaskan, pembahasan revisi UU BUMN ini diharapkan bisa segera selesai. Meskipun memang saat ini banyak sekali pengajuan revisi undang-undang yang masuk ke legeslatif.
“Undang-undang yang sederhana belum tentu bisa selesai. Komisi XI RUU koperasi waktunya semakin mepet. Ada wacana md3. Tanggal 19 ada RUU Perpajakan yang baru yang diartikan sebagai tax amnesty jilid 2,” jelasnya
(Feby Novalius)