JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengelola utang negara dengan lebih baik lagi. Rencananya pengelolaan utang akan dikombinasikan dengan instrumen lain yang lebih efisien.
Baca Juga: RAPBN 2020: Belanja Negara Rp2.528 Triliun, Defisit Anggaran Sebesar 1,76%
Hal tersebut sesuai dengan rencana kebijakan anggaran di tahun 2020 yang nantinya akan bersifat ekspansif, terukur dan terarah. Dia mengatakan, defisit anggaran akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola hati-hati.
"Utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif," ujarnya saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2020 Beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca Juga: Jokowi Buka-bukaan soal RAPBN 2020 di DPR
Jokowi melanjutkan, utang akan dimanfaatkan untuk program pembangunan seperti di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan.
"Pembiayaan yang kreatif untuk akselerasi pembangunan infrastruktur juga dilakukan dengan memberdayakan peran swasta, melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," kata Jokowi.
Menurut Jokowi dalam mengelola keuangan negara, pemerintah akan melakukannya dengan hati-hati. Lalu, defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB tetap dikendalikan dalam batas aman, di bawah tingkat yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
"Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya defisit anggaran dari 2,59% terhadap PDB pada tahun 2015, menjadi sekitar 1,93% pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76%," kata Jokowi
"Sejalan dengan itu, defisit keseimbangan primer juga dipersempit dari Rp142,5 triliun pada tahun 2015, menjadi sekitar Rp34,7 triliun pada tahun 2019, dan diupayakan lebih rendah lagi menjadi Rp12,0 triliun pada tahun 2020," imbuhnya.
(Dani Jumadil Akhir)