JAKARTA - Pemerintah membuat dua skema untuk pemindahan ibu kota negara, pertama dengan perkiranaan anggaran mencapai Rp466 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare (ha) dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga (K/L), tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.
Kemudian, skema kedua dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp322 triliun. Ini untuk kebutuhan lahan mencapai 30.000 ha dan ASN yang bekerja di tingkat K/L, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri yang bermigrasi sebanyak 870 jiwa.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ibu kota negara bakal pindah ke Kalimantan dari Jakarta. Bahkan dirinya sudah menyampaikan izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat menyampaikan Pidato Kenegaraan.
Ini sejumlah fakta terkait pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang dirangkum Okezone. Seperti, Jokowi minta izin ke DPR pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan. Lalu Jokowi sebut anggaran Ibu Kota pindah sekecil mungkin gunakan APBN. Kemudian Jokowi pilih Kalimantan, Fadli Zon pilih ke Jonggol. Dan Fadli Zon ingatkan pemindahan Ibu Kota jangan sampai seperti mobil nasional.
(Rani Hardjanti)