JAKARTA - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merupakan yang terbesar dibandingkan dengan PNBP dari Kementerian/Lembaga (K/L) lain sejak 2014 hingga 2019, dan diprediksi akan berlanjut hingga 2020 mendatang.
Dalam periode 2015-2019, PNBP Kemenkominfo mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 3,0% per tahun. Sementara itu, dalam outlook APBN tahun 2019 PNBP lainnya Kemenkominfo diperkirakan sebesar Rp16.505,6 miliar.
Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran , sumber PNBP lainnya Kemenkominfo antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi, pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio, serta pengujian, sertifikasi, dan kalibrasi di bidang komunikasi dan informatika.
Baca Juga: Khawatir Harga Minyak Dunia, Ini Cara Menteri Jonan Capai Target PNBP
Menurut buku tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat enam K/L yang memberikan kontribusi signifikan dalam PNBP lainnya. Keenam K/L tersebut adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN).
Dalam periode 2015-2019, PNBP lainnya Kemenhub mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 16,9 persen per tahun. Dalam APBN tahun 2019, PNBP lainnya Kemenhub diperkirakan mencapai Rp7.078,2 miliar.
“Peningkatan yang cukup besar tersebut disebabkan oleh PNBP yang berasal dari sewa penggunaan prasarana perkeretaapian (track access charge/TAC) yang telah diatur dalam PP tentang jenis dan tarif PNBP pada Kementerian Perhubungan,” bunyi laporan tersebut.
Sumber PNBP lainnya Kemenhub, menurut buku tersebut, antara lain berasal dari pendapatan jasa bandar udara, kepelabuhan, kenavigasian, dan sewa penggunaan prasarana perkeretaapian.
Sementara itu, PNBP lainnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam periode 2015-2019 terus mengalami peningkatan, yaitu rata-rata sebesar 27,5% per tahun. Dalam APBN tahun 2019, PNBP lainnya Polri diperkirakan mencapai Rp9.979,7 miliar.
“Sumber PNBP lainnya Polri terutama berasal dari pendapatan jasa kepolisian, yang meliputi antara lain pendapatan surat izin mengemudi (SIM), pendapatan surat tanda nomor kendaraan (STNK), pendapatan buku pemilikan kendaraan bermotor (BPKB), dan pendapatan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB),” tulis buku tersebut, dilansir dalam Setkab, Senin (19/8/2019).
Baca Juga: Lampaui Target, PNBP Sektor Pertambangan 2018 Capai Rp50 Triliun
Adapun PNBP lainnya Kemenristekdikti pada periopde 2015-2019 mengalami peningkatan rata-rata 11,7 persen per tahun. Dalam outlook APBN tahun 2019, PNBP lainnya Kemenristekdikti diperkirakan mencapai Rp2.740,0 miliar atau lebih tinggi dari target APBN sebesar Rp2.508,1 miliar.
“Capaian PNBP lainnya Kemenristekdikti ini antara lain berasal dari perizinan penelitian dan pengembangan asing, jasa penggunaan sarana dan prasarana kawasan pusat penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi (Puspiptek), penerimaan pendidikan tinggi, serta penerimaan dari kerjasama bidang pendidikan tinggi dan penelitian dengan pihak-pihak lain (industri, pemda, lembaga lain),” bunyi laporan tersebut.