Wacana PNS Bisa Kerja di Rumah, Kepala BKN: Akan Dipantau Kinerjanya

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2019 13:57 WIB
PNS (Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melihat kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum menerapkan aturan bisa bekerja di luar kantor. Ini untuk memastikan gar produktifitas PNS bisa tetap terjaga meskipun kerja dari rumah.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sebelum diterapkan harus dilihat dahulu kinerja PNS yang bersangkutan. Jangan sampai dengan adanya kebijakan ini PNS bisa kerja dengan seenaknya

 Baca juga: PNS Bisa Kerja dari Rumah, Kepala BKN: Mungkin 20 Tahun Lagi

"Tapi kalau pun seperti itu harus ada tahapan-tahapannya. Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya