JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melihat kinerja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum menerapkan aturan bisa bekerja di luar kantor. Ini untuk memastikan gar produktifitas PNS bisa tetap terjaga meskipun kerja dari rumah.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sebelum diterapkan harus dilihat dahulu kinerja PNS yang bersangkutan. Jangan sampai dengan adanya kebijakan ini PNS bisa kerja dengan seenaknya
Baca juga: PNS Bisa Kerja dari Rumah, Kepala BKN: Mungkin 20 Tahun Lagi
"Tapi kalau pun seperti itu harus ada tahapan-tahapannya. Misalnya memastikan kinerja yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).