Berbeda dengan KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang menyubsidi bunga pinjaman, skema BP2BT menyubsidi uang muka. "Jadi subsidi uang mukanya antara Rp32 juta hingga Rp 40 juta. Pokok kreditnya kan menurun, sehingga (besaran) angsurannya sama saja dengan KPS SBS," katanya.
Menurutnya, mengingat pembiayaan ini berasal dari Bank Dunia, maka dalam hal ini pemerintah sedang membahas beberapa syarat skema BP2BT, yang dapat memudahkan pinjaman bagi pengembang perumahan atau developer.
"Sehingga diharapkan nanti developer memiliki animo yang tinggi untuk juga ambil program yang ini," ujar Nixon.
Sekadar diketahui, tahun ini target pembangunan rumah dari skema KPR BP2BT ditargetkan sebanyak 51.000 unit di seluruh Indonesia dan sebanyak 50.750 unit di tahun 2020. Meningkat tajam dari target tahun lalu yang membangun 750 unit, lantaran tahun lalu masih dalam masa percobaan.
(Dani Jumadil Akhir)