Jokowi Siapkan Dana Otonomi Khusus Papua Rp8,37 Triliun pada 2020

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 20 Agustus 2019 14:44 WIB
Foto: Jokowi saat Pidato Nota Keuangan (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp22,748 triliun pada Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 untuk Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

 Baca Juga: Jokowi Gelontorkan Rp420,5 Triliun untuk Infrastruktur

Dalam Buku I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 disebutkan, Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud direncanakan sebesar Rp21,428 triliun, yang terdiri atas:

1. Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp8,374 triliun (Papua Rp5,861 triliun, Papua Barat Rp2,512 triliun);

2. Alokadi Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar Rp8,374 triliun;

3. Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp4,680 triliun.

“Dana Keistimewaan Aceh sebesar Rp1,320 triliun,” bunyi Pasal 14 ayat (3) RUU tersebut seperti dilansir setkab, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

 Baca Juga: Punya Dana Rp420 Triliun, Ini Proyek Bidikan Jokowi di 2019

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2020 disebutkan, arah kebijakan umum Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2020 antara lain yaitu: (i) meningkatkan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran;(ii) mendorong peningkatan efektivitas pelaksanaan; (iii) meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan; (iv) memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L terkait; (v) meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional melalui pembahasan usulan dengan K/L terkait; (vi) memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; dan (vii) memperbaiki tatakelola Dana Otsus dan DTI dengan memperkuat peran APIP dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi penyaluran.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya